Chris John Soroti Permenpora 14: Ancaman bagi Masa Depan Olahraga Nasional

Legenda tinju Indonesia, Chris John, menyuarakan kekhawatirannya yang mendalam terhadap Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2023. Aturan baru ini, yang berpotensi membatasi saluran dana bagi atlet dan organisasi olahraga, dinilai dapat menghambat laju perkembangan olahraga nasional dan melemahkan peran vital Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Pernyataan ini disampaikan 05 August 2025, menggarisbawahi urgensi masalah yang perlu mendapat perhatian serius dari pemangku kebijakan.
Pembatasan Dana dan Dampak Negatifnya
Permenpora Nomor 14 Tahun 2023 pada intinya mengatur tentang penyaluran bantuan pemerintah kepada masyarakat atau lembaga, termasuk dalam sektor olahraga. Kritik utama Chris John terletak pada potensi pembatasan atau perubahan mekanisme penyaluran dana yang sebelumnya banyak disalurkan melalui induk organisasi olahraga, termasuk KONI, kepada atlet. Menurutnya, mekanisme baru ini bisa menciptakan birokrasi yang lebih rumit dan kurang fleksibel, yang pada akhirnya merugikan atlet secara langsung.
Sang “The Dragon” (julukan Chris John) menegaskan bahwa ketersediaan dana yang memadai dan akses yang mudah adalah kunci bagi pembinaan atlet, mulai dari pelatihan, nutrisi, hingga partisipasi dalam kompetisi. Jika saluran dana terhambat atau prosesnya menjadi berbelit, dampaknya akan terasa langsung pada persiapan atlet. Mereka bisa kehilangan kesempatan untuk berlatih di fasilitas terbaik, mendapatkan nutrisi yang optimal, atau bahkan berpartisipasi dalam ajang kualifikasi penting yang menjadi gerbang menuju prestasi internasional.
“Dana yang terlalu terpusat dan tanpa fleksibilitas justru bisa menghambat proses pembinaan atlet yang selama ini telah dibangun. Atlet dan federasi membutuhkan keleluasaan dalam mengelola sumber daya untuk mencapai performa puncak. Ini bukan hanya soal uang, tapi juga tentang efisiensi dan keberlanjutan program olahraga jangka panjang.”
Peran Krusial KONI sebagai ‘Rumah Kedua’ Atlet
Selain soal pembatasan dana, Chris John juga menyoroti peran penting KONI yang disebutnya sebagai ‘rumah kedua’ bagi para atlet. KONI, sebagai induk organisasi olahraga nasional, selama ini tidak hanya berperan dalam menyalurkan dana, tetapi juga sebagai fasilitator, koordinator, dan pelindung bagi atlet dan cabang olahraga. Mulai dari urusan administrasi, penyediaan fasilitas, hingga advokasi hak-hak atlet, KONI telah menjadi garda terdepan dalam ekosistem olahraga Indonesia.
Pelemahan peran KONI akibat Permenpora 14 dikhawatirkan akan menciptakan kekosongan dalam struktur pembinaan atlet. Hubungan emosional dan fungsional yang terjalin antara atlet dan KONI sebagai wadah aspirasi dan dukungan bisa terputus. Hal ini berpotensi mengganggu stabilitas dan keberlanjutan program-program olahraga yang telah dirancang dengan matang. Chris John menekankan bahwa keberadaan KONI dengan jaringannya yang luas hingga ke daerah sangat vital untuk memastikan setiap potensi atlet di seluruh pelosok negeri dapat teridentifikasi dan terbina dengan baik.
Kekhawatiran Chris John ini menjadi cerminan dari suara banyak praktisi olahraga dan pengurus induk cabang olahraga yang mendesak pemerintah untuk meninjau ulang Permenpora 14. Diharapkan, ada dialog konstruktif antara Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan seluruh pemangku kepentingan olahraga demi mencari solusi terbaik. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa regulasi yang diterbitkan benar-benar mendukung, bukan menghambat, kemajuan dan prestasi olahraga nasional di kancah global.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda